Pemprov Papua Barat Daya Tanggung Biaya Notaris Koperasi Merah Putih

SORONG, Lingkar.news Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menanggung biaya administrasi pembuatan akta notaris pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk 1.013 kampung kelurahan di enam kabupaten kota.

Wali Gubernur, Ahmad Nausrau, menjelaskan tanggungan biaya administrasi senilai Rp2,5 juta ini merupakan salah satu langkah untuk mempercepat pembentukan koperasi yang tersebar di enam kabupaten/kota.

“Ini untuk mendukung operasional pembentukan Kopdes Merah Putih di kampung dan kelurahan. Sementara biaya operasional itu dibebankan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di masing-masing kabupaten/kota,” jelasnya di Sorong, Jumat, 11 Juli 2025.

Ahmad mengatakan sudah ada perkembangan sejak percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih dibangdingkan dua pekan lalu.

Meski begitu, Ahmad mengatakan masih ada sejumlah kendala teknis di lapangan. Di Kabupaten Raja Ampat, misalnya, akses transportasi hanya bisa ditempuh melalui jalur laut. Wilayah yang luas membuat biaya operasional pengambilan data dari distrik-distrik menjadi sangat tinggi.

“Kondisi serupa juga ada di Kabupaten Tambrauw. Beberapa distrik memiliki akses jalan yang sulit, sehingga memerlukan tenaga ekstra dan biaya besar untuk menjangkau wilayah tersebut,” jelasnya.

Berbeda dengan di Kabupaten Maybrat karena sudah memiliki akses jalan yang memadai hingga ke sebagian besar kampung. Namun, tidak tersedianya notaris di wilayah itu menjadi penghambat tersendiri.

“Sampai saat ini, belum ada notaris di Maybrat. Ini menjadi salah satu kendala percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di sana,” ujarnya.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 56 koperasi telah resmi terbentuk dari total 1.013 kampung dan kelurahan di Papua Barat Daya.

Untuk mengatasi hambatan hukum dan mempercepat legalitas koperasi, Pemprov Papua Barat Daya telah mengumpulkan 37 notaris dari seluruh wilayah provinsi.

“Sebagian besar notaris saat ini berada di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. Sementara di Kabupaten Sorong Selatan dan Raja Ampat masing-masing hanya terdapat satu notaris. Adapun di Maybrat dan Tambrauw, belum ada sama sekali,” terangnya.

Notaris yang dikumpulkan pemerintah dibagi secara merata ke enam kabupaten/kota agar bisa membantu mempercepat penerbitan akta notaris pembentukan Koperasi Merah Putih.

Wakil gubernur menegaskan Pemprov Papua Barat Daya bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota sepenuhnya mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto.

“Program ini sangat membantu mempercepat pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa di provinsi termuda ini. Komitmen kami tidak hanya secara administratif, tetapi juga melalui aksi nyata di lapangan,” ujarnya.

Jurnalis: Ant/Ceppy Bachtiar
Editor: Ulfa Puspa