Wamendagri Pastikan Pembangunan KIPP Papua Pegunungan Dimulai 2026

WAMENA, Lingkar.news Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Ribka Haluk memastikan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan akan mulai dikerjakan pada tahun 2026.

“Saat ini tahapan pembangunan kantor gubernur, DPR, dan MRP di KIPP Papua Pegunungan telah masuk tahap detail engineering design (DED). Kalau semua berjalan baik maka tahun ini bisa segera dikerjakan,” ujar Ribka Haluk saat meninjau lokasi KIPP Papua Pegunungan di Wamena, Jumat (6/2/2026).

KIPP Papua Pegunungan Jadi Prioritas Pusat

Wamendagri menegaskan pembangunan kantor pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di KIPP merupakan prioritas pemerintah pusat.

Pembangunan tersebut melibatkan koordinasi lintas kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Dari seluruh daerah otonomi baru (DOB), hanya Papua Pegunungan yang pembangunan kantor pemerintahannya belum dikerjakan. Ini menjadi atensi besar pemerintah pusat untuk segera direalisasikan,” ujar Ribka.

Persyaratan Pembangunan Telah Dipenuhi

Wamendagri menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan di bawah kepemimpinan Gubernur John Tabo dan Wakil Gubernur Ones Pahabol telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang dibutuhkan.

“Bapak gubernur, wakil gubernur, sekda, dan jajaran telah menyiapkan semua persyaratan dan saat ini sudah memasuki tahap DED,” katanya.

Setelah dokumen DED disetujui, Presiden RI Prabowo Subianto akan menunjuk Kementerian Pekerjaan Umum sebagai pelaksana teknis pembangunan KIPP Papua Pegunungan.

“Jika DED sudah beres, kementerian teknis yang ditugaskan adalah Kementerian PU untuk segera mengeksekusi di lapangan agar KIPP Papua Pegunungan mulai dibangun tahun ini,” jelas Ribka.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki