JAKARTA, Lingkar.news – Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membernarkan hal tersebut pada Kamis, 17 April 2025. “Sudah, sudah, sebelum lebaran,” katanya merespons kapan penandatanganan UU TNI terbaru itu dilakukan Presiden […]
Related Posts
Silaturahmi Kebangsaan di Istana, Presiden Prabowo Diapit Jokowi dan SBY
JAKARTA, Lingkar.news – Presiden Prabowo Subianto memimpin agenda Silaturahmi dan...
Pengamat: Ambang Batas Parlemen 7 Persen Cegah Politik Transaksional
JAKARTA, Lingkar.news – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan,...
Komisi V DPR Minta Pemerintah Diskon Tiket Pesawat Mudik 20 Persen
JAKARTA, Lingkar.news – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful...
