Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo

JAYAPURA, Lingkar.news Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz terus bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Kaops Satgas Damai Cartenz, Brigjen Polisi Faizal Rahmadani, menyatakan bahwa jajarannya berkomitmen untuk menangkap para pelaku kekerasan yang selama ini meresahkan warga dan menimbulkan korban jiwa.

2 Pelaku Pembunuhan Warga Sipil Ditangkap

Faizal mengungkapkan, Satgas Damai Cartenz telah menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap warga sipil di Dekai, tepatnya di Jalan Sosial, Distrik Dekai.

Kedua pelaku berinisial OK dan IK ditangkap pada 2 Januari 2026 dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

“Kami memang baru mengungkapkan kasus penangkapan kedua pelaku itu setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka,” kata Faizal di Jayapura, Kamis (29/1/2026).

Diduga Terafiliasi Kelompok Bersenjata

Menurut Faizal, kedua tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan kelompok bersenjata Kodap XVI Yahukimo Batalion Sisibia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka OK diduga terlibat dalam tiga kasus kekerasan sepanjang 2025, yakni pembunuhan Yohanes Entamoni pada 6 Agustus 2025 di Perumahan Kali WO, penganiayaan berat terhadap Nurdin pada 1 November 2025, dan pembunuhan Ramli M pada 25 Desember 2025 di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai

Sementara itu, tersangka IK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Ramli M pada 25 Desember 2025.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Dari tangan kedua tersangka, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan tersebut.

Faizal menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen aparat keamanan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menegakkan hukum secara profesional.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tegas, terukur, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Jurnalis: Ant
Editor: Basuki