Polres Biak Larang Peredaran Mercon Berbahan Spiritus

BIAK, Lingkar.news Polres Kabupaten Biak Numfor, Papua melarang peredaran dan permainan mercon berbahan spiritus lantaran dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan di masyarakat.

Kepala Polres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan menyatakan larangan mercon dari spiritus untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif memasuki hari Natal dan Tahun Baru 2026.

“Jajaran Polres Biak Numfor terus melakukan razia untuk mencegah penggunaan mercon berbahan spiritus yang saat ini lagi marak dimainkan anak-anak sekolah,” ujar AKBP Ari usai Sertijab pejabat utama Polres, Rabu, 19 November 2025.

AKBP Ari juga meminta dukungan para orang tua anak serta guru di sekolah agar menyosialisasikan larangan permanian mercon berbahan spiritus.

Ia menjelaskan permainan mercon spiritus tidak hanya mengganggu kenyamanan dan ketertiban karena bunyi ledakan, tetapi juga rawan keamanan.

“Saya minta para orang tua anak dapat memberikan pemahaman dan pembinaan kepada anak di rumah supaya tidak bermain mercon dengan berbahan spiritus,” tuturnya.

Kapolres juga mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas untuk menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

Ia mengharapkan, selama menghadapi hari raya Natal situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Biak Numfor senantiasa tetap kondusif mendukung berbagai kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan dengan aman lancar.

Dia pun meminta jajaran tetap meningkatkan pengawasan ketat dengan rutin melakukan razia terhadap permainan mercon berlahan peledak spiritus.

“Permainan mercon berbahan spiritus sangat membahayakan diri dan orang lain sehingga sejak awal perlu dicegah bersama,” tegasnya.

Jurnalis: Anta
Editor: Ulfa Puspa