Pemprov Papua Barat Proyeksi Belanja Daerah 2026 Telan Rp4,1 Triliun

MANOKWARI, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memproyeksikan belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp4,1 triliun. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan program-program pada sektor strategis.

Rincian proyeksi anggaran itu tercantum dalam dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 yang diserahkan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, kepada DPR Papua Barat di Manokwari, Kamis malam, 20 November 2025.

Dominggus menjelaskan struktur belanja daerah tahun depan terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,85 triliun, belanja modal Rp303,94 miliar, belanja tidak terduga Rp60 miliar, serta belanja transfer ke kabupaten senilai Rp1,89 triliun.

Penyusunan KUA-PPAS 2026, kata dia, diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan dan kesehatan hingga infrastruktur serta sektor-sektor pendukung lainnya.

“Termasuk belanja program ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan sosial,” katanya.

Dari sisi pendapatan, APBD 2026 diperkirakan mencapai Rp4,09 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp345,36 miliar, pendapatan transfer Rp3,74 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp807,76 juta.

Total pendapatan tersebut turun 18,20 persen dibandingkan tahun sebelumnya akibat berkurangnya penerimaan dana bagi hasil minyak dan gas otonomi khusus yang langsung dialokasikan ke kabupaten.

“Adapun pembiayaan daerah berasal dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp10 miliar,” ucapnya.

Dominggus menegaskan bahwa penyerahan dokumen KUA-PPAS merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.

Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPR Papua Barat untuk mencapai kesepakatan sebagai dasar penyusunan APBD 2026.

“Kami berharap pembahasan dapat berjalan baik dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Papua Barat,” katanya.

Ia menambahkan, proyeksi APBD 2026 disusun berdasarkan visi pembangunan daerah dan perhitungan kapasitas fiskal yang realistis.

Penurunan kemampuan fiskal berdampak pada penyesuaian di sejumlah pos belanja, termasuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.

Meski demikian, transfer ke kabupaten justru mengalami kenaikan signifikan sebesar 82,23 persen atau Rp856,65 miliar.

Kenaikan tersebut menyebabkan kemampuan belanja provinsi secara netto menyusut hingga Rp523,51 miliar pada tahun anggaran mendatang.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid