Pemkab Biak Tak Dapat DAK Fisik Bidang Pendidikan dan Kesehatan 2026

BIAK NUMFOR, Lingkar.news Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua memperoleh dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2026 sebesar Rp14,7 miliar.

Bupati Biak, Numfor Markus Octovianus Mansnembra, mengatakan DAK fisik 2026 itu masing-masing untuk air minum tematik pencegahan dan penurunan stunting.

“Rincian DAK fisik di antaranya untuk konektivitas jalan sebesar Rp10,4 miliar dan DAK air minum tematik pencegahan serta penurunan stunting mencapai sebesar Rp4,2 miliar lebih,” terangnya, Jumat, 28 November 2025.

Markus menyebut pada tahun anggaran 2026, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan tidak mendapat alokasi DAK fisik dari pusat.

Ketiadaan DAK fisik pendidikan dan kesehatan, lanjut dia, karena keterbatasan fiskal nasional dan kebijakan efisiensi anggaran secara nasional.

“Hal ini untuk mendukung program prioritas nasional Astacita dari Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Gunadi mengatakan pemanfaatan DAK fisik 2026 diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan konektivitas jalan dan air bersih pencegahan stunting.

Ia menambahkan penggunaan DAK fisik disesuaikan dengan kebijakan program pemerintah daerah yang tertuang dalam APBD 2026 yang sudah ditetapkan dan disahkan DPRK.

“Pengesahan dan penetapan APBD 2026 Kabupaten Biak Numfor pada November 2025 merupakan yang pertama di Provinsi Papua,” sebut Gunadi.

Jurnalis: Anta
Editor: Ulfa Puspa