Mahasiswa Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

JAKARTA, Lingkar.news Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan mendesak pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

Desakan pengesahan RUU Perampasan Aset disampaikan BEM SI Kerakyatan dalam dialog dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto di Istana Negara, Kamis 4 September 2025.

“Kami menekan dengan keras untuk segera mensahkan RUU Perampasan Aset yang sudah kami sampaikan di DPR RI,” ujar perwakilan BEM SI Kerakyatan, Pasha, di hadapan awak media.

Ia juga menekankan bahwa mahasiswa mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mendorong pembentukan tim investigasi terkait dugaan makar, serta memastikan RUU Perampasan Aset masuk ke dalam prioritas legislasi.

DPR RI Buka Peluang Ambil Alih Usul Inisiatif RUU Perampasan Aset

Pasha menyebut pemerintah memberikan cukup baik terkait poin-poin tuntutan yang disampaikan dalam dialog. Tuntuan mahasiswa, kata dia, akan disampaikan kepada Kepala Negara.

“Tanggapan cukup baik. Tadi kami diberikan waktu, nanti belum tahu ya waktunya berapa lama, tapi tadi Bapak Mensesneg sudah memberikan respons yang cukup positif dan segera akan disampaikan ke Bapak Presiden,” terangnya.

Pasha juga menegaskan bahwa BEM SI Kerakyatan bersama elemen mahasiswa lainnya tetap konsisten mengawal tuntutan “17+8” yang belakangan berkembang, termasuk menolak militerisme dan menegaskan supremasi sipil.

RUU Perampasan Aset Diyakini Cepat Rampung Jika Jadi Usul Inisiatif DPR

Mahasiswa, katanya, tidak menganggap pertemuan dengan pemerintah sebagai kemenangan final, melainkan awal dari pengawalan yang harus terus dilakukan masyarakat.

Senada, Paloma dari Universitas Yarsi yang juga koordinator BEM SI Kerakyatan wilayah Banten se-Jabodetabek menambahkan, pemerintah berkomitmen mengakomodir aspirasi mahasiswa dalam tempo secepat-cepatnya, meski belum ada kepastian tenggat waktu.

Ia menyatakan, jika tuntutan tidak dilaksanakan sesuai harapan, mahasiswa tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi.

“Apapun tuntutan yang kami sampaikan sudah diterima dengan baik, tinggal bagaimana pengawalan berikutnya,” ujarnya.

Jurnalis: Anta
Editor: Ulfa Puspa