SORONG, Lingkar.news – Wakil Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Ahmad Nausrau menyatakan hingga saat ini masih terdapat dua dari lima kabupaten/kota di Papua Barat Daya yang belum menjalankan program MBG (Makan Bergizi Gratis), yakni Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw.
“Untuk Papua Barat Daya sendiri, masih ada dua kabupaten yang belum melaksanakan program MBG, yaitu Maybrat dan Tambrauw. Pemerintah provinsi terus melakukan koordinasi agar program ini segera menjangkau seluruh wilayah,” kata Ahmad Nausrau di Sorong, Selasa (10/2/2026).
Menurut Wagub, sebagian besar kabupaten dan kota di Papua Barat Daya telah mulai melaksanakan program MBG secara bertahap.
Pelaksanaannya dilakukan melalui sekolah-sekolah maupun fasilitas layanan masyarakat dengan dukungan pemerintah daerah serta instansi terkait.
Tantangan Geografis dan Distribusi Logistik
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan program MBG, terutama di wilayah dengan kondisi geografis sulit, keterbatasan infrastruktur, serta hambatan distribusi logistik.
“Papua Barat Daya memiliki karakteristik wilayah yang cukup menantang, sehingga dibutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah kabupaten, TNI-Polri, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Komitmen Pemprov Percepat MBG
Ahmad menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) PBD berkomitmen mendorong percepatan pelaksanaan program MBG di seluruh kabupaten, termasuk Maybrat dan Tambrauw.
Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan pelayanan antarwilayah dan seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat program secara merata.
“Pemerintah terus mencari solusi terbaik, baik dari sisi anggaran, distribusi, maupun kesiapan daerah,” katanya.
Kesiapan Dapur SPPG di PBD
Sebelumnya, pada 2025 Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah memetakan potensi penyebaran dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh kabupaten/kota.
Sebanyak 38 dapur SPPG dinyatakan siap mendukung pelaksanaan program MBG sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu kesehatan dan pendidikan anak.
Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), Papua Barat Daya memiliki 110 kecamatan yang masuk kategori titik SPPG di daerah terpencil, dengan rincian Kabupaten Sorong 26 kecamatan, Kabupaten Sorong Selatan 15 kecamatan, Kabupaten Raja Ampat 22 kecamatan, Kabupaten Tambrauw 24 kecamatan, dan Kabupaten Maybrat 23 kecamatan.
“Dari total titik itu, saat ini sudah ada 38 lokasi SPPG terpencil yang menyiapkan lokasi dapur MBG,” ujar Sekretaris Satgas MBG Papua Barat Daya George Yarangga.
Sebaran SPPG di Papua Barat Daya
Sebanyak 38 SPPG tersebut tersebar di lima kabupaten, dengan rincian Kabupaten Maybrat 4 titik, Kabupaten Sorong 2 titik, Kabupaten Sorong Selatan 4 titik, Kabupaten Tambrauw 5 titik, Kabupaten Raja Ampat 23 titik
BGN juga mencatat hingga September 2025 telah dibangun 13 SPPG aglomerasi di Papua Barat Daya, terdiri atas Kota Sorong 9 SPPG, Kabupaten Sorong 2 SPPG, Kabupaten Raja Ampat 1 SPPG, Kabupaten Sorong Selatan 1 SPPG
Selain itu, terdapat empat SPPG tambahan yang masih dalam tahap persiapan, masing-masing dua di Kota Sorong dan dua di Kabupaten Sorong.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki
