SORONG, Lingkar.news – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Ribka Haluk menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menyelesaikan sengketa tiga pulau di Kabupaten Raja Ampat.
“Masalah tiga pulau itu, Pak Gubernur Papua Barat Daya sudah bertemu dengan kami dan itu sudah kami sampaikan kepada Pak Menteri Dalam Negeri,” ujar Ribka usai memimpin rapat koordinasi dengan Gubernur Papua Barat Daya di Kota Sorong, Kamis, 6 November 2025.
Ia menjelaskan, Menteri Dalam Negeri telah menugaskan Direktur Jenderal Administrasi untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Saat ini masih dalam pembahasan oleh Direktur Jenderal Administrasi Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Menurut Ribka, Kemendagri saat ini tengah mengkaji dokumen administrasi terkait tiga pulau tersebut berdasarkan data dari kedua pemerintah provinsi.
Kajian ini dilakukan untuk memastikan keabsahan fakta hukum dan administrasi masing-masing pihak.
“Jika itu sudah beres maka kami akan segera memfasilitasi kedua provinsi itu untuk bertemu dan membicarakan dan sekaligus membuktikan fakta-fakta administrasi dan hukum dari masing-masing provinsi, seperti itu,” jelasnya.
Ribka memastikan, pertemuan antara kedua pemerintah provinsi akan digelar dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan agar persoalan perbatasan ini bisa segera diselesaikan dengan baik.
Adapun tiga pulau yang menjadi objek sengketa tersebut adalah Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas. Ketiganya selama ini menjadi bagian dari wilayah administrasi Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, namun kini diklaim masuk dalam wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid
