Jakarta, Lingkar.news – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengusulkan Dahlan Iskan sebagai penerima Anugerah Dewan Pers 2025 untuk kategori Spirit Media Baru. Usulan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 079/PP/JMSI/XII/2025 kepada Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, pada 9 Desember 2025.
Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, bersama Sekretaris Jenderal Rahimandani, menyerahkan surat itu langsung ke Dewan Pers. Teguh berharap Dewan Pers menetapkan Dahlan Iskan sebagai penerima anugerah tersebut.
JMSI menyatakan Dahlan Iskan dinilai memenuhi kriteria karena rekam jejak panjang di dunia pers, baik pada masa media cetak maupun era digital. Menurut JMSI, Dahlan menunjukkan kemampuan beradaptasi lintas era, memiliki produktivitas tinggi, serta konsisten berkarya dan membangun ekosistem media siber nasional.
Teguh menyebut bahwa terdapat dua kandidat untuk kategori Spirit Media Baru tahun ini, namun JMSI hanya mengusulkan satu nama, yaitu Dahlan Iskan. Ia menilai kontribusi Dahlan mencakup pembinaan perusahaan pers, pengembangan gaya jurnalisme yang relevan dengan ekosistem digital, serta peran dalam memperkuat kemerdekaan pers di tengah tantangan ekonomi dan politik.
JMSI berharap penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap tokoh yang menjaga independensi pers dan mendorong praktik jurnalisme yang bertanggung jawab.
Dewan Pers menyelenggarakan Anugerah Dewan Pers 2025 dengan tema “Tegas Menjaga Kemerdekaan Pers”. Penghargaan ini diberikan kepada tokoh publik dan insan pers yang dinilai berkontribusi memperkuat demokrasi, diplomasi komunikasi, serta keberlanjutan ekosistem media di Indonesia. (Lingkarnews Network)
