Jakarta, Lingkar.news – Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya memberikan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Berdasarkan rilis Kemendikbudristek, program ini bertujuan untuk mendukung siswa kurang mampu agar mendapatkan mengakses pendidikan yang layak, serta terjadinya pemerataan pendidikan di Indonesia.
Salah satu bentuk bantuan yang disalurkan adalah dana hingga Rp1,8 juta, yang ditujukan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan yang memenuhi kriteria tertentu.
Bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur, seperti BNI, BRI, atau BSI, mereka dapat segera menantikan pencairan dana tersebut.
Pencairan dana PIP Kemdikbudristek 2024 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun. Bulan Oktober ini merupakan termin ketiga dari pencairan dana tersebut, meliputi Oktober, November, Desember.
Kemendikbudristek juga mengimbau bagi siswa yang baru saja mengaktifkan rekening SimPel, dana sebesar Rp1,8 juta diperkirakan akan cair paling cepat dua minggu setelah aktivasi rekening.
Sesuai data Kemendikbudristek, setiap tahunnya kementerian itu menargetkan penyaluran PIP sebanyak 17.9 juta pelajar dengan anggaran sebesar Rp9,7 triliun. Pada tahun ini, Kemendikbudristek menambah sasaran untuk jenjang SMA sebanyak 567.531 pelajar dan jenjang SMK sebanyak 99.104 pelajar.
“Penambahan jumlah sasaran tersebut bersamaan dengan peningkatan satuan bantuan yang semula Rp1.000.000 menjadi Rp1.800.000 untuk pelajar SMA dan SMK,” kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Program Indonesia Pintar (PIP), Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kemendikbudristek, Sofiana Nurjanah, mengatakan pemerintah mempertimbangkan banyak hal dalam penambahan jumlah siswa penerima PIP dan kenaikan biaya bantuan PIP untuk siswa SMA dan SMK tersebut.
“Dari sisi rasionalitas, pemerintah telah mempertimbangkan terjadinya inflasi, pertumbuhan penduduk Indonesia, dan perubahan proses pembelajaran, yakni adanya penggunaan teknologi di semua jenjang,” pungkasnya. (hms/sat)
