Gubernur Papua Barat Larang Pimpinan OPD Pakai Lebih dari 2 Kendaraan Dinas

MANOKWARI, Lingkar.news Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menginstruksikan penertiban penggunaan kendaraan dinas di organisasi perangkat daerah (OPD) yang melebihi ketentuan,

Instruksi tersebut disampaikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi setempat lantaran adanya sejumlah pimpinan OPD maupun kepala bagian yang menggunakan kendaraan operasional kedinasan lebih dari dua unit bahkan sampai lima unit.

“Pimpinan OPD itu maksimal dua unit, kalau kepala bagian ya hanya satu unit. Tapi, ada yang sudah lebih sampai lima unit,” kata Dominggus usai apel gabungan di Manokwari, Senin, 16 Juni 2025.

Gubernur menargetkan penertiban terhadap kelebihan penggunaan kendaraan dinas rampung selama satu bulan ke depan.

Hasil penertiban kendaraan dinas itu akan didistribusikan kepada beberapa pejabat eselon yang belum memiliki kendaraan untuk operasional.

Adapun OPD yang dimaksud antara lain, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat, kemudian Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat, sehingga perlu dilakukan inventarisasi secara keseluruhan.

“Masih ada beberapa OPD yang kelebihan kendaraan, makanya harus inventarisasi ulang. Nanti mobil yang ditarik, kami serahkan juga ke pimpinan DPRP untuk pakai,” ucapnya.

Dominggus juga menyoroti jenis kendaraan dinas Fortuner yang digunakan kepala bagian pada sejumlah OPD, padahal jenis tersebut merupakan standar kendaraan dinas kepala daerah dan pejabat eselon I.

Penertiban kendaraan dinas merupakan upaya pemerintah provinsi mencegah aparatur negara menerapkan praktik menyimpang yang berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan terkait penggunaan kendaraan operasional kedinasan.

“Saya tidak masalah kalau itu kendaraan pribadi, tapi ini kendaraan dinas,” tegasnya.

Gubernur juga berpesan agar pejabat yang sudah mengakhiri masa bakti sebagai aparatur negara atau pensiun berkewajiban mengembalikan kendaraan dinas agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di masa mendatang.

“Saya kemarin mengakhiri jabatan periode pertama, saya kembalikan semua kendaraan dinas,” tuturnya.

Jurnalis: Antara
Editor: Ulfa Puspa