Bupati Jayapura Buat Kebijakan Pembatasan Ritel Modern

JAYAPURA, Lingkar.news Bupati Jayapura, Yunus Wonda, mengeluarkan kebijakan pembatasan ritel modern untuk mengontrol keseimbangan perputaran ekonomi daerah.  

Bupati Jayapura menjelaskan bahwa pemerintah tidak melarang kehadiran ritel moderen di Kabupaten Jayapura, tetapi membatasi dengan tujuan ingin menciptakan iklim perekonomian daerah yang lebih sehat.

“Ritel moderen memberi warna baru perekonomian daerah kita, kami juga ingin memberikan dan menciptakan kondisi perekonomian yang sehat dengan memberi ruang bagi pengusaha lokal dapat bergerak, agar kemajuan ekonomi dirasakan semua pihak,” katanya.

Pembatasan ritel modern di Jayapura mendapat sambutan baik Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Asprindo) di Provinsi Papua.

Ketua Asprindo Papua, Harris Manuputty, mengatakan pembatasan ritel moderen oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura diantaranya Alfamidi, Alfamart, Saga dan MR. DIY.

“Menurut hemat kami, kebijakan ini cukup baik karena bukan melarang adanya ritel moderen tetapi sifatnya membatasi, untuk menjaga keseimbangan ekonomi di daerah ini,” katanya, di Sentani, Rabu, 28 Mei 2025.

Menurut Harris, kebijakan tersebut ada positifnya juga negatif, tetapi pada prinsipnya Asprindo Papua sangat mendukung keputusan Bupati Jayapura, karena telah mempertimbangkan dengan matang dari segala aspek sebelum mengambil keputusan ini.

“Sisi positif pembatasan tersebut yakni memberikan ruang untuk pengusaha lokal bertumbuh dan berkembang, sehingga perekonomian masyarakat menjadi lebih berimbang dan sehat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sisi negatif dari menjamurnya ritel moderen ini yakni perputaran uang pada kalangan pengusaha lokal dan masyarakat ekonomi menengah ke bawah melambat dan melemah, karena akan lebih banyak dialirkan ke pusat ritel tersebut.

“Pembatasan ini merupakan langkah yang tepat guna menghidupkan perekonomian lokal, sehingga uang dapat berputar di masyarakat dan ekonomi daerah menjadi lebih sehat,” terangnya.

Jurnalis: Antara
Editor: Ulfa Puspa