BPK Temukan Belanja Rp 12,37 Miliar Tanpa Bukti Sah di Pemprov Papua Barat

MANOKWARI, Lingkar.news – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan pembiayaan belanja barang dan jasa tanpa bukti sah sebesar Rp 12,37 miliar di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

“Belanja tanpa bukti sah sebesar Rp 12,37 miliar,” kata Staf Ahli BPK RI Bidang Manajemen Risiko Heri Subowo menungkapkan hasil Laporan Keuangan Pemprov Papua Barat Tahun Anggaran 2024 di Manokwari, Minggu, 27 Juli 2025.

Selain itu, BPK juga mengungkapkan sejumlah temuan, termasuk belanja barang dan jasa tidak sesuai ketentuan senilai Rp 9,72 miliar, yang memengaruhi perolehan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemprov Papua Barat.

Oleh karena itu, ia meminta Pemprov Papua Barat memperbaiki tata kelola keuangan periode mendatang agar dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurutnya, perbaikan pengelolaan keuangan harus difokuskan pada peningkatan akuntabilitas belanja barang dan jasa.

“Harus ada pengawasan yang ketat sekaligus pastikan PPK (pejabat pembuat komitmen) dan bendahara menjalankan tugas sesuai ketentuan,” katanya.

Walaupun meraih opini WDP, kata dia, jumlah temuan mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan laporan pengelolaan keuangan tahun 2023 yang mencapai enam permasalahan utama.

BPK juga mengingatkan agar Pemprov Papua Barat segera menindaklanjuti sisa temuan pada tahun 2023 kurang lebih senilai Rp 7,43 miliar, karena sebagian temuan sudah dikembalikan ke kas negara.

“Tahun 2024 hanya satu yang menjadi sorotan. Namun hal ini tetap harus segera dibenahi. Perlu pengawasan internal yang lebih ketat,” tegas Heri.

Dia menjelaskan belanja transfer ke daerah terealisasi Rp 4,72 triliun atau 93,75 persen dari total pagu anggaran yang diterima Pemprov Papua Barat pada tahun 2024 sebanyak Rp 5,03 triliun.

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tercatat Rp133,94 miliar atau mengalami penurunan drastis sebesar 64,59 persen dibanding tahun sebelumnya. Total aset daerah juga menurun menjadi Rp 15,47 triliun.

“Total aset turun Rp 2,33 triliun dibanding tahun 2023 sebesar Rp 17,80 triliun,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRP Papua Barat Syamsuddin Seknun memastikan bahwa pihaknya akan mengawal temuan BPK atas hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan pemerintah provinsi tahun 2024.

DPRP dalam waktu dekat segera mengagendakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Papua Barat untuk menyelesaikan semua temuan dimaksud.

“DPRP mengoptimalkan fungsi pengawasan anggaran untuk memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengakui masih terdapat kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah dan menyatakan komitmen penuh untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

Opini WDP terhadap laporan hasil pemeriksaan dari BPK menjadi cambuk untuk melakukan perbaikan kualitas tata kelola keuangan pemerintah provinsi yang lebih baik di masa mendatang.

“Tahun 2024 adalah periode berat, namun kami tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan,” ujar Dominggus.

Jurnalis: Ant/Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Rosyid