SORONG, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya menyalurkan hibah dana sebesar Rp10 miliar sebagai bantuan modal usaha bagi 2.554 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP).
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menjelaskan bahwa dukungan modal ini merupakan implementasi kebijakan keberpihakan pemerintah terhadap OAP agar memiliki peluang lebih besar untuk berkembang di sektor usaha.
“Kita ingin memperkuat perekonomian masyarakat Papua, terutama pelaku usaha mikro dan kecil,” katanya di Sorong, Kamis, 11 Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa anggaran hibah bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) dan disalurkan khusus kepada pelaku usaha OAP.
“Besaran penerima manfaat di setiap kabupaten kota berbeda satu dengan yang lainnya sesuai dengan jumlah pelaku usaha OAP,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Papua Barat Daya mencatat penerima manfaat di setiap kabupaten kota, terdiri atas Kota Sorong 1.210 pelaku UMKM dengan modal anggaran Rp4,7 miliar.
Kemudian Kabupaten Sorong 298 pelaku UMKM menerima Rp1 miliar. Kabupaten Sorong Selatan terdapat 179 pelaku UMKM dengan total bantuan Rp935 juta. Kabupaten Maybrat berhak menerima Rp1,1 miliar untuk 262 pelaku UMKM.
Selanjutnya Kabupaten Tambrauw menerima Rp1,1 miliar untuk 352 pelaku UMKM dan Kabupaten Raja Ampat terima Rp993 juta untuk 253 pelaku UMKM.
Elisa Kambu berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Ini akan diikuti dengan pengawasan, pendampingan oleh dinas terkait guna memastikan pemanfaatan dana itu secara baik dan optimal,” ujarnya.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid
