JAYAPURA, Lingkar.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua meminta semua fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas wajib melayani masyarakat tanpa adanya penolakan.
“Kami minta tidak boleh ada penolakan terhadap pasien dan tidak boleh mempersulit mereka, tetapi membantu dan melayani pasien dengan baik,” kata Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru di Jayapura, Selasa, 25 November 2025.
Rustan menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang baik. Oleh karena apabila pasien perlu rujukan, tenaga kesehatan (nakes) hendaknya memberikan penjelasan yang baik kepada pasien.
“Apabila pasien membutuhkan rujukan atau penanganan medis lanjutan fasilitas kesehatan wajib memberikan penjelasan dan rujukan yang baik dan tidak menghambat proses tersebut,” ujarnya.
Prabowo Perintahkan Audit RS di Papua Usai Kematian Ibu Hamil Ditolak 4 RS
Dia juga menegaskan kondisi ekonomi pasien tidak boleh menjadi alasan pihak rumah sakit untuk melakukan penolakan, tetapi pelayanan tetap berjalan.
“Masalah uang urusan selanjutnya bisa nanti bisa dibicarakan, namun yang terpenting masyarakat tertolong (mendapatkan pelayanan kesehatan),” ucapnya.
Pihaknya memahami bahwa rumah sakit memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan pemerintah daerah. Namun, ia berharap adanya kebijakan fleksibel yang harus diberikan saat keadaan darurat (emergency).
“Kami tahu rumah sakit punya SOP, tetapi ada kebijakan-kebijakan yang perlu diterapkan untuk menolong masyarakat kalau saat emergency,” tuturnya.
Kemenkes Investigasi 4 RS di Papua yang Diduga Tolak Ibu Hamil
Dia mengatakan sistem pelayanan kesehatan yang selama ini terjadi ialah pasien diminta menyelesaikan administrasi sebelum mendapat tindakan medis.
“Sehingga, kami menegaskan bahwa sistem tersebut perlu diubah demi mempercepat layanan, terutama pada kasus-kasus darurat supaya masyarakat bisa terbantu,” pungkasnya.
Sebelumnya seorang ibu hamil Irene Sokoy asal Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, meninggal bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 05.00 WIT.
“Pada Senin saya mendapatkan informasi adanya kematian ibu hamil dan bayinya asal Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, akibat dugaan kelalaian sejumlah rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura,” kata Gubernur Papua Mathius Fakhiri di Jayapura, Sabtu, 21 November 2025.
Pihaknya menilai kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem layanan kesehatan secara menyeluruh.
Jurnalis: Anta
Editor: Ulfa Puspa
