MANOKWARI, Lingkar.news – Tim gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat dan Polresta Manokwari berhasil menangkap YH, terduga pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap AGT, istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Manokwari.
Kepala Polresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, mengatakan pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan perampokan diterima pada Senin, 10 November 2025, pukul 18.00 WIT.
“Ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana tersebut. Saya ucapkan turut berduka cita,” ujar Ongky di Manokwari, Selasa sore, 11 November 2025.
Ia menjelaskan, pelaku menyembunyikan jenazah korban di dalam septic tank sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah kontrakan korban.
Sebelumnya, polisi sempat mengerahkan anjing pelacak untuk mencari keberadaan korban di sekitar rumah kosong tersebut sejak pukul 13.00 WIT, namun belum menemukan hasil.
Jenazah AGT akhirnya ditemukan setelah pelaku ditangkap dan dimintai keterangan.
Rumah Pegawai Pajak di Manokwari Dirampok-Istri Diculik, Pelaku Masih Diburu
“Jenazah kami evakuasi ke RSUD Manokwari untuk proses visum,” ucap Ongky.
Menurut Ongky, dari hasil penyelidikan awal diketahui bahwa pelaku pernah bekerja di rumah korban beberapa waktu lalu. Namun, motif pasti di balik tindak pidana ini masih didalami oleh penyidik.
“Informasi lebih rinci akan kami sampaikan kemudian,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku sejak Senin malam, 10 November 2025, dan langsung melakukan pengejaran di sejumlah lokasi.
Polisi menduga, aksi perampokan disertai penculikan terhadap korban AGT terjadi sekitar pukul 12.30 WIT saat suami korban sedang bekerja di kantor yang berlokasi di kawasan Arfai, Manokwari.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid
