MANOKWARI, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, tetap akan menggaji 3.000 tenaga honorer kendati pemerintah pusat tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk tenaga non- aparatur sipil negara (ASN) per 2025.
Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, mengatakan pemerintah setempat berkomitmen mempertahankan tenaga honorer sembari menunggu pengangkatan bertahap dalam formasi ASN, baik melalui skema pegawai pemerintah degan perjanjian kerja (PPPK) maupun pegawai negeri sipil (PNS).
Pemkab Manokwari akan membayar gaji honorer menggunakan anggaran dari pendapatan asli daerah (PAD).
“Tahun ini sebenarnya sudah tidak ada biaya dari pusat untuk honorer, tetapi Bupati Manokwari tidak tega jika mereka tidak dibiayai. Oleh karena itu, beliau mencari sumber pendanaan lain termasuk dari PAD,” kata Mugiyono, Selasa, 19 Agustus 2025.
Mugiyono menegaskan pemerintah sudah memperbarui surat keputusan (SK) untuk seluruh tenaga honorer guna memastikan mereka tetap bekerja di lingkungan pemkab.
Pemkab Manokwari, kata Mugiyono, akan terus menggenjot pendapatan daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan dinas pemungut retribusi agar PAD dapat menutupi kebutuhan gaji honorer.
“Target PAD tahun ini Rp100 miliar dan saat ini sudah terealisasi Rp50 miliar. PAD ini salah satunya akan digunakan untuk membayar gaji honorer,” ujarnya.
Menurut Mugiyono, Bupati Manokwari telah menyatakan tidak akan memutus hubungan kerja para honorer meskipun anggaran dari pemerintah pusat ditiadakan.
“Jumlah honorer kita sangat banyak, kita tidak ingin menonaktifkan mereka, sekalipun dana dari pusat tidak ada, kita akan cari jalan,” ujarnya.
Dia mengatakan pengangkatan honorer sebagai ASN tetap mengikuti arahan pemerintah pusat dan akan dilakukan secara bertahap sesuai kuota dan regulasi nasional.
Jurnalis: Rara
Editor: Ulfa Puspa
