Selamat, Bandara Frans Kaisiepo Kini Berstatus Internasional

BIAK, Lingkar.news Bandara Internasional Frans Kaisiepo Kabupaten Biak Numfor, Papua kini berstatus bandara internasional.

Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra berharap status baru Bandara Frans Kaisiepo itu dapat meningkatkan perekonomian daerah serta dapat dinikmati secara merata di berbagai wilayah Indonesia.

“Dengan status Bandara Internasional Frans Kaisiepo Biak dapat juga meningkatkan arus perdagangan dan kunjungan wisatawan ke Papua,” ujar Markus di Biak, Jumat, 15 Agustus 2025.

Markus mengakui penetapan Bandara Frans Kaisiepo Biak sebagai bandara internasional tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 dan KM 38 Tahun 2025.

Menurut Markus, rute penerbangan internasional sekaligus membuka peluang investasi baru di berbagai sektor.

Jajaran Pemkab Biak Numfor memberikan apresiasi atas kebijakan pemerintah melalui Kemenhub sudah menetapkan status Bandara Internasional Frans Kaisiepo.

“Ini menjadi program pemerintah untuk peningkatan konektivitas penerbangan internasional di Bandara Frans Kaisiepo,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi TPI Biak Jose Rizal menyatakan siap mendukung penuh penetapan bandara Internasional Frans Kaisiepo Biak.

“Ke depan akan ada penerbangan dari luar negeri ke Biak untuk meningkatkan kunjungan wisatawan,” kata Jose Rizal.

Jurnalis: Anta
Editor: Ulfa Puspa