MANOKWARI, Lingkar.news – Warga Kampung Mansaburi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat yang terdampak banjir akibat Sungai Wariori bakal direlokasi.
Bupati Manokwari Hermus Indou menyatakan bahwa rencana relokasi harus dilaksanakan secara hati-hati dan berbasis kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek adat, sosial, dan lingkungan yang kompleks di wilayah tersebut.
“Kita tidak bisa sembarangan merelokasi masyarakat tanpa mempertimbangkan aspek budaya yang kuat di sini. Penetapan lokasi, kajian sosial, dan dukungan masyarakat sangat penting,” ujar Hermus saat meninjau ulang rencana relokasi pada Rabu, 16 Juli 2025.
Hermus mengatakan pemerintah akan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi dan tokoh masyarakat, dalam merumuskan solusi yang adil dan berkelanjutan.
Selain relokasi, Pemkab Manokwari juga menjalankan sejumlah langkah penanganan jangka pendek dan panjang untuk mengantisipasi banjir Sungai Wariori.
Penghitungan pemda, Sungai Wariori membutuhkan normalisasi titik-titik kritis pada aliran Sungai Wariori sepanjang 9 kilometer guna meredam banjir.
Normalisasi perlu dilakukan untuk memastikan luasan daerah aliran sungai (DAS) cukup memadai agar bisa menampung air saat musim hujan.
Namun, untuk melakukan normalisasi, Pemkab Manokwari tidak bisa melakukan sendiri karena membutuhkan anggaran yang cukup besar, sehingga butuh dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Ada aktivitas penambangan ilegal di hulu sungai yang menyebabkan material terbawa arus saat hujan deras, menumpuk di hilir, dan memperparah pendangkalan. Ini tantangan yang harus kita selesaikan secara komprehensif,” katanya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas PUPR Manokwari, Albertus, menambahkan bhawa pemkab telah membangun tanggul darurat sepanjang 300 meter guna mengarahkan aliran air menjauh dari permukiman dan perkebunan sawit yang terdampak.
Langkah tersebut merupakan penanganan darurat yang dilakukan Pemkab Manokwari sambil menunggu intervensi permanen dari pemerintah.
Untuk penanganan jangka panjang, pemkab telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat yang memiliki kewenangan atas alur sungai tersebut.
Saat ini BWS tengah melakukan survei lapangan sebagai dasar usulan program nasional melalui skema APBN.
“Pemda siap mendukung secara teknis agar penanganan permanen bisa segera direalisasikan,” ujarnya.
Jurnalis: Ant/Ceppy Bachtiar
Editor: Ulfa Puspa
