Jayapura, Lingkar.news – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah se-Papua mempercepat penyelesaian persyaratan administrasi penyaluran dana dana otonomi khusus (otsus) dan dana tambahan infrastruktur (DTI).
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan bahwa Kemendagri bakal memberikan teguran kepada pemda yang tidak menindaklanjuti instruksi tersebut.
“Saya minta perhatian, sebelum Pak Menteri mengeluarkan surat teguran untuk pimpinan daerah masing-masing, diharapkan satu minggu ini semua kerja keras untuk selesaikan yang menjadi tanggung jawab daerah,” kata Ribka dalam keterangan yang diterima di Jayapura, Selasa, 1 Juli 2025.
Ribka menyampaikan hingga saat ini masih ada sejumlah pemda di Papua yang belum menyelesaikan dokumen administrasi penyaluran dana.
Dana otsus dan DTI, kata Ribka, merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua yang harus segera direalisasikan.
Kemudian bagi pemda yang menghadapi kendala dalam proses administrasi untuk segera melakukan koordinasi. Langkah ini, kata Ribka, penting agar proses birokrasi tidak berlarut-larut dan program bisa segera berjalan.
“Saya harapkan teman-teman di daerah ini serius, birokrasinya jangan terlalu panjang. Kalau tidak bisa, laporkan ke pimpinan, laporkan ke sekda, laporkan ke bupati atau gubernur,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya memberikan apresiasi kepada pemda yang telah menyelesaikan syarat administrasi dan terus menjalin sinergi untuk mempercepat penyaluran dana otsus.
“Saya mengapresiasi untuk teman-teman di sana, tetap semangat dan solid supaya dana otsus ini bisa segera bermanfaat untuk masyarakat kita,” jelasnya.
Di lain sisi, pihaknya turut menekankan pentingnya memperhatikan semua jadwal penyusunan maupun syarat penyaluran dana otsus. Dengan demikian, nantinya tak ada lagi keterlambatan penyaluran.
“Diharapkan tetap berprogres, tetap maju. Teman-teman di daerah supaya dana otsus ini mulai tahun ini kami mulai memperbaiki tata kelolanya, seperti itu tujuannya,” tuturnya.
Jurnalis: Ant/Ceppy Bachtiar
Editor: Ulfa Puspa
