JAKARTA, Lingkar.news – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menelusuri aliran uang dan aset berupa pesawat terkait penyidikan dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemerintah Provinsi Papua.
Penyidik KPK pun memeriksa Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak (GI) dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk mendalami kasus aliran uang aset pesawat tersebut.
“Saksi hadir dan didalami terkait aliran uang dan aset pesawat yang diduga dari tindak pidana,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024.
Namun Tessa belum menjelaskan soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Gibrael Isaak sebelumnya pernah diperiksa KPK pada pada 8 September 2023 dalam perkara dugaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Saat itu Gibrael diperiksa penyidik soal dugaan perintah Lukas Enembe untuk mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet.
“Saksi Gibrael Isaak hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan perintah tersangka LE untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 11 September 2023.
Masih terkait penyidikan terhadap Lukas, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Corporate & Legal Manager PT RDG Airlines Torang Daniel Kaisardo Kristian. Saat itu yang bersangkutan diperiksa soal dugaan pembelian pesawat jet oleh Lukas Enembe. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)
