WAMENA, Lingkar.news – Surat keputusan (SK) 320 guru kontrak di Papua Pegunungan telah berakhir, tetapi tak bisa diperpanjang karena efisiensi anggaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Simon Sembor, mengatakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak terhadap kebutuhan guru kontrak di Papua Pegunungan.
“Program guru kontrak yang dimulai sejak Juni 2024 telah selesai pada Juni 2025, kami tidak bisa perpanjang karena adanya efisiensi anggaran padahal kebutuhan guru sangat dibutuhkan di sini,” terangnya, Selasa, 30 September 2025.
Simon menyampaikan kendati pun sangat membutuhkan tenaga guru, tetapi kondisi anggaran saat ini juga tidak mumpuni. Ia mengaku hal ini sudah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan.
“Kami juga mau paksakan mengangkat mereka (guru kontrak) di delapan kabupaten di antaranya Jayawijaya, Lanny Jaya, Yahukimo, Nduga, Tolikara, Pegunungan Bintang, Mamberemo Tengah dan Yalimo rasa sayang karena nanti mau dibayar sedangkan anggarannya tidak ada,” terangnya.
Menurut Simon, program guru kontrak sangat penting untuk membantu mengisi kesenjangan tenaga pendidikan di wilayah-wilayah terisolir di Papua Pegunungan.
“Pemprov Papua Pegunungan harus mengucurkan anggaran selama setahun sejak Juni 2024 hingga Juni 2025 kepada 320 tenaga kontrak di delapan kabupaten kurang lebih sebesar Rp15 miliar karena setiap guru kontrak dibayar Rp4 juta,” ungkapnya.
Anggaran pembiayaan guru kontrak selama setahun bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) untuk meningkatkan sumber daya manusia melalui tenaga pendidikan orang asli Papua (OAP).
“Kami berharap ada anggaran serta kebijakan khusus dari bapak gubernur dan wakil gubernur supaya program guru kontrak ini dapat berjalan kembali,” ujarnya.
Jurnalis: Anta
Editor: Ulfa Puspa
