2 Wilayah di Papua Barat Daya Dapat Persetujuan Pemekaran Wilayah

SORONG, Lingkar.news Tim percepatan pemekaran calon enam daerah otonomi baru (DOB) tingkat kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya akan membantu kelengkapan administrasi dan mengawal proses pemekaran.

“Tim ini akan bekerja membantu calon kabupaten baru untuk menyiapkan kelengkapan administrasi sambil menunggu pencabutan moratorium dari Presiden,” kata Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu di Sorong, Kamis, 14 Agustus 2025.

Elisa mengatakan bahwa dari enam calon DOB di Provinsi Papua Barat Daya, hanya dua yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu Imeko di Kabupaten Sorong Selatan dan Raja Ampat Selatan di Kabupaten Raja Ampat.

“Tugas kita adalah mengawal dua calon DOB ini menjadi prioritas, namun empat calon DOB lain seperti Raja Ampat Utara, Malamoi, dan Maybrat Sau serta Mpur juga mendapatkan apresiasi yang sama,” terangnya.

Sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan pemerintah pusat, kata Elisa, merupakan unsur penting untuk mewujudkan pemekaran daerah yang dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelestarian budaya lokal.

“Selama kampanye, saya sudah melihat bahwa Imeko harus diperjuangkan bersama-sama dalam kondisi apa pun,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan bahwa Imeko harus menjadi kabupaten baru agar daerah tersebut dapat tumbuh dan berkembang sesuai harapan masyarakat.

“Jika tidak, maka Imeko akan tetap stagnan. Dari Kabupaten Sorong Selatan ke Imeko, orang akan selalu berpikir perjalanan itu jauh dan mahal dan sulit, sehingga potensi daerah tidak akan berkembang,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurut dia, aspirasi tersebut harus diperjuangkan secara bersama-sama dengan mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Terkait dua daerah yang sudah mendapat persetujuan pemekaran, Elisa Kambu akan membangun komunikasi intensif dengan Bupati Sorong Selatan terkait penyusunan dokumen pemekaran calon DOB Imeko.

“Karena keputusan DPRK setempat dan bupati harus masuk dalam proses ini. Kami juga akan merevisi dokumen kajian yang sebelumnya masih berada di Provinsi Papua Barat,” ucapnya.

Dia memastikan bahwa calon DOB Imeko harus terbentuk sebelum masa jabatannya berakhir.

Jurnalis: Ant/Ceppy Bachtiar
Editor: Ulfa Puspa